Iwa K Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Iwa K, untuk kali pertama digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, pada hari ini, Rabu (6/9).
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu. Bahkan, Chris berkata kliennya sangat siap menjalani sidang perdananya.
"Alhamdulillah Mas Iwa K sudah sangat siap menjalani proses hukum persidangan," ujar Chris Sam Siwu kepada Tabloidbintang.com, melalui pesan singkat.
Iwa K ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/4/2017).
Penyanyi rap ini diamankan sekitar pukul 05.00 WIB karena kedapatan membawa ganja.
Kala itu, Iwa K diamankan saat melewati security check point dan kedapatan membawa tiga linting ganja yang dimasukan ke dalam rokok kretek.
Sempat ditahan di Mapolresta Bandara Udara Soekarno Hatta, Iwa K akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta pada 5 Mei 2017. Kepadanya dilakukan rehabilitasi, di samping proses hukum yang terus berjalan.
(tov/ray)